Berita Juni 5, 2026

MENOLAK TERLENA ANGKA 5,61%: KETIKA EKONOMI TUMBUH, TAPI RAKYAT TERPERAS DI RUANG DIGITAL

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61% perlu diimbangi dengan upaya serius dalam mengatasi maraknya judi online, pinjol ilegal, dan kejahatan siber yang terus merugikan masyarakat. Penguatan keamanan siber, literasi digital, perlindungan data pribadi, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan digital menjadi langkah penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh rakyat.

Article By Admin
Read Time: 4 Min
MENOLAK TERLENA ANGKA 5,61%: KETIKA EKONOMI TUMBUH, TAPI RAKYAT TERPERAS DI RUANG DIGITAL

Salam Perjuangan, Hidup Mahasiswa!

Salam Teknologi untuk Indonesia!

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis rapor hijau yang tampak memikat mata: ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2026 diklaim tumbuh perkasa di angka 5,61% secara tahunan (y-on-y), dengan PDB menyentuh Rp6.187,2 triliun. Konsumsi rumah tangga disebut menjadi penopang utama yang kokoh, ditambah belanja pemerintah yang melonjak hingga 21,81%. Di atas kertas, Indonesia sedang melaju kencang menuju visi Indonesia Emas 2045.


Namun, selaku bagian dari pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS), saya bersama seluruh elemen mahasiswa IT se-Indonesia melihat realitas yang bertolak belakang. Di balik selebrasi angka-angka makro tersebut, ada kontradiksi moral dan struktural yang sangat mengerikan. Di saat pemerintah membanggakan daya beli, ruang digital kita justru sedang berada dalam status Darurat Hitam.


Jutaan rakyat Indonesia, termasuk rekan-rekan mahasiswa, pelajar, dan pelaku usaha kecil, hari ini tidak sedang menikmati pertumbuhan ekonomi. Mereka justru sedang dijajah oleh lingkaran setan yang mematikan seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, dan sindikat penipuan digital (cyber fraud).

Sebagai kaum intelektual di bidang teknologi, kami harus melayangkan pertanyaan kritis ini langsung ke pemangku kebijakan yaitu pemerintah. Pertumbuhan ekonomi 5,61% ini milik siapa, jika ruang hidup digital rakyatnya dibiarkan tanpa proteksi?


1. Ilusi Konsumsi dan Kebocoran Finansial Massal

Pemerintah membanggakan konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,52% sebagai bukti ekonomi yang sehat. Namun, pemerintah seolah menutup mata bahwa ada "kanker" digital yang sedang menyedot isi dompet rakyat secara sistematis. Berdasarkan data keuangan nasional, perputaran uang judi online telah menyentuh angka ratusan triliun rupiah per tahun. Uang sebesar itu seharusnya berputar di sektor riil untuk pendidikan, modal usaha, atau pemenuhan gizi keluarga.

Hari ini, yang terjadi adalah pemandangan yang ironis di akar rumput. Masyarakat mengalami defisit keuangan akibat algoritma semu judi online, panik, lalu dengan sangat mudah terjebak ke dalam aplikasi pinjol ilegal yang menawarkan dana cepat. Ujungnya? Teror, intimidasi, pemerasan data pribadi, hingga keputusasaan yang berujung pada keretakan sosial dan bunuh diri. Pertumbuhan ekonomi makro menjadi semu ketika di tingkat mikro, struktur keuangan keluarga Indonesia sedang digerogoti oleh predator digital.


2. Sensus Ekonomi 2026 vs. Rapuhnya Keamanan UMKM

Saat ini, per 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, BPS sedang gencar menggelar Sensus Ekonomi untuk mendata seluruh unit usaha non-pertanian, dari korporasi besar hingga UMKM rumahan. Negara sangat agresif dan bernafsu untuk memetakan, mendata, dan menarik pajak dari para pelaku usaha ini. Namun, kami mempertanyakan: Di mana kehadiran negara ketika ruang bisnis digital para pelaku usaha ini diteror kejahatan siber?

Banyak pelaku UMKM yang gulung tikar bukan karena produk mereka kalah saing, melainkan karena mereka menjadi korban penipuan digital (seperti modus file .APK palsu, phishing, dan social engineering) yang menguras habis rekening usaha mereka. Keamanan siber kita sangat rapuh; bahkan website resmi pemerintah go.id dan institusi akademik ac.id dengan mudah disusupi menjadi laman iklan judi online. Bagaimana mungkin pemerintah menuntut data yang valid dari rakyat melalui Sensus Ekonomi, sementara negara gagal memberikan jaminan keamanan digital yang paling mendasar bagi ekosistem usaha mereka?


3. Kegagalan Belanja Negara: Membangun Infrastruktur, Melupakan Manusia

Lonjakan Konsumsi Pemerintah yang mencapai 21,81% membuktikan satu hal: Negara punya anggaran yang sangat besar. Namun, ke mana arah kebijakannya? Pemerintah tampak begitu ambisius menggelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur fisik digital dan memastikan internet cepat sampai ke pelosok desa akan tetapi abai dalam membangun infrastruktur manusianya melalui literasi digital yang protektif.

Sebagai mahasiswa yang bergerak di bidang Teknologi, kami tahu betul bahwa menyediakan internet cepat tanpa membekali masyarakat dengan tameng literasi yang kuat sama saja dengan melemparkan domba ke kawanan serigala. Masyarakat kita diberi akses digital yang luas, namun dibiarkan buta terhadap mitigasi risiko siber, sehingga mereka menjadi sasaran empuk yang sangat mudah dipetik oleh para penipu dan bandar judol.


Sinergi antara Kemenkomdigi, OJK, Bank Indonesia, dan Polri sejauh ini masih terasa seperti pemadam kebakaran cenderung reaktif setelah korban berjatuhan. Sistem Know Your Customer (KYC) di perbankan dan e-wallet kita masih sangat longgar, membiarkan ribuan rekening penampung uang haram beroperasi bebas sebelum akhirnya diblokir setelah "kenyang" menyedot uang rakyat.


Pernyataan Sikap dan Tuntutan PERMIKOMNAS

Kami, Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional, tidak akan membiarkan pemerintah bersembunyi di balik tameng angka pertumbuhan 5,61%. Angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan menjadi sebuah ironi dan penghinaan yang pahit jika rakyatnya "Merdeka di Darat, tetapi Terjajah dan Terperas di Ruang Digital."

Jika pemerintah mengklaim ekonomi kita sedang kuat dan sehat, maka tidak ada lagi alasan bagi negara untuk kekurangan anggaran, personel, atau teknologi dalam memberantas kejahatan digital secara total.


Melalui tulisan ini, kami menyatakan sikap dan menuntut pemerintah untuk melakukan langkah radikal:

  1. Babat habis seluruh jaringan bandar judi online tanpa tebang pilih, dan bersihkan internal aparat penegak hukum dari oknum-oknum "bekingan".
  2. Perketat regulasi perbankan dan penyedia e-wallet agar tidak menjadi alat pencucian uang yang mudah digunakan oleh sindikat pinjol dan penipuan digital.
  3. Alokasikan anggaran belanja negara secara serius untuk gerakan literasi digital dan finansial berbasis komunitas dan kampus, bukan sekadar sosialisasi kosmetik yang tidak menyentuh akar rumput.
  4. Tegakkan standar perlindungan data pribadi dan perlindungan anak di platform digital secara tegas dan tanpa kompromi.


PERMIKOMNAS akan terus berdiri sebagai garda depan, mengawal ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, dan berdaulat. Sudah saatnya kita berhenti terpukau oleh angka makro, dan mulai melihat air mata di tingkat mikro. Ekonomi yang tumbuh harus sejalan dengan ruang digital yang memanusiakan manusianya.


#PermikomnasMengawal

#SiberAmanRakyatTenang

#HidupMahasiswaIndonesia

#permikomnas ri #ruang publik #permikomnasmengawal #siberamanrakyattenang #hidupmahasiswaindonesia
1,335 Pembaca
Bagikan: