Berita Maret 31, 2026

ULTIMATUM DIGITAL: PERMIKOMNAS SIAP KIBARKAN BENDERA PERANG TERHADAP EKSPLOITASI ANAK DI RUANG SIBER

PERMIKOMNAS mendukung penuh PP TUNAS yang melarang anak di bawah 16 tahun bermedia sosial, mendesak penangguhan akun di bawah umur, dan menuntut platform besar seperti Meta, TikTok, dan Google untuk patuh atau menghadapi pemblokiran permanen di Indonesia.

Article By Admin
Read Time: 4 Min
ULTIMATUM DIGITAL: PERMIKOMNAS SIAP KIBARKAN BENDERA PERANG TERHADAP EKSPLOITASI ANAK DI RUANG SIBER

Makassar, 31 Maret 2026 – Di tengah bayang-bayang predator digital dan algoritma yang memangsa mental generasi muda, PERMIKOMNAS secara resmi mengambil posisi di garis depan. Kami menyatakan dukungan mutlak atas eksekusi mati akun-akun di bawah umur melalui implementasi PP "Tunggu Anak Siap" (PP TUNAS). Ini bukan lagi sekadar regulasi; ini adalah operasi pembersihan massal di ruang siber Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan batas suci: Usia di bawah 16 tahun adalah wilayah terlarang. Mulai detik ini, tidak ada lagi kompromi. Akun harus ditangguhkan, pendaftaran baru harus diblokir total, dan akses harus diputus tanpa ampun.


"Kedaulatan Digital atau Penjajahan Algoritma"

Ketua Umum PERMIKOMNAS menegaskan bahwa keterlambatan kita dalam memagari dunia digital telah membiarkan anak-anak Indonesia menjadi korban di meja makan para raksasa teknologi.


"PP TUNAS adalah benteng terakhir kedaulatan kita. Kami tidak sedang membicarakan pembatasan akses, kami sedang membicarakan penyelamatan masa depan dari ancaman siber yang kian gelap dan kompleks. Pilihannya hanya dua: patuh atau angkat kaki dari tanah air ini," tegasnya dengan nada dingin.


Target Operasi: Raksasa Teknologi (Big Tech) dalam Pantauan

PERMIKOMNAS memberikan peringatan keras kepada para penguasa teknologi global yang selama ini mengeruk keuntungan dari kerentanan anak-anak kita. Meta (Instagram, Facebook, Threads), Google (YouTube), TikTok, Roblox, hingga X (Twitter) kini berada dalam radar pengawasan ketat.


Sistem age-gating kalian yang lemah adalah celah bagi bencana. Kami menuntut sinkronisasi paksa dengan data kependudukan nasional. Jika kalian gagal menutup celah tersebut, kalian tidak hanya melanggar hukum, tetapi kalian sedang menantang kedaulatan Republik Indonesia. Di wilayah hukum kami, kalian wajib tunduk, atau hadapi konsekuensi terberat.


Tiga Maklumat Besar PERMIKOMNAS:

1. Eksekusi Penangguhan Tanpa Pengecualian: Kami berdiri di belakang pemerintah untuk mematikan setiap akun di bawah usia 16 tahun. Ini adalah tindakan preventif untuk menghentikan eksploitasi dan distribusi konten gelap sebelum terlambat.

2. Audit Investigatif & Tanpa Celah: Kami mendesak pemerintah untuk melakukan penggeledahan digital dan audit berkala pada sistem verifikasi platform. Jika ditemukan celah sekecil apa pun, itu adalah pengkhianatan terhadap keamanan nasional.

3. Mobilisasi Massa untuk Literasi Radikal: Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk sadar bahwa dunia digital bukan lagi taman bermain yang aman, melainkan medan tempur. Aturan ini adalah senjata kita untuk membangun kembali peradaban digital yang telah hancur.


PERMIKOMNAS menuntut pemerintah tidak hanya menggertak dengan regulasi, tetapi juga menjatuhkan sanksi ekstrim dan pemblokiran permanen bagi platform yang berani bermain-main dengan amanat PP TUNAS.


Reporter : Toni

#pp tunas #komdigi #tiktok #sosial media #ultimatum
68 Pembaca
Bagikan: